: Tempat dan tanggal penetapan, serta tanda tangan ketua pengurus atau pejabat berwenang dengan stempel basah. Sumber File Terverifikasi (Word/PDF)
Memiliki memudahkan pengurus masjid dalam menata birokrasi peribadatan yang lebih rapi dan transparan. Legalitas ini sangat membantu jika suatu saat masjid ingin mengajukan legalitas ke tingkat kecamatan atau kabupaten.
: Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKM Masjid [Name of Mosque].
Berikut adalah naskah baku yang sudah (sesuai standar administrasi masjid di Indonesia):